Diskominfo Kabupaten Solok Gelar Bimtek SRIKANDI

    Diskominfo Kabupaten Solok Gelar Bimtek SRIKANDI

    SOLOK -   Dalam rangka mencapai reformasi birokrasi, mengasah, dan memberikan kecakapan terkait penggunaan aplikasi Srikandi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek), Rsabu, 14 September 2022.

    Dalam arahannya, Kepala Diskominfo Kabupaten Solok Teta Midra mengatakan, sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) merupakan kelanjutan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD). Srikandi dibangun bersama Kemenenterian PAN-RB, ANRI, BSSN dan Kementerian Kominfo, dan merupakan aplikasi wajib dalam pengelolaan arsip yang menjadi penentu tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

    Pelaksanaan kegiatan sendiri didasarkan kepada Amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

    Dalam hal pelaksanaan SPBE inilah tepat pada tanggal 1 Juli 2022 Kemenpora RI mengesahkan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian aplikasi yang wajib digunakan dalam rangka pengelolaan administrasi.

    Teta Midra sendiri berharap, setelah dikasanakannya bimtek ini, semua peserta yang ada di Dinas Kominfo dapat mengerti, memahami, dan bisa mengaplikasikan SRIKANDI.

    "Sehingga kita bisa menjadi tempat bertanya nanti bagi seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Solok. Komitment kita setelah dilakukannya bimtek ini, kita langsung bisa action untuk mengaplikasikan SRIKANDI, " tuturnya.

    Sekretaris Diskominfo Kabupaten Solok Safriwal, di Arosuka, mengatakan, SRIKANDI ini adalah aplikasi persuratan arsip secara dinamis, dan Dinas Kominfo harus di depan dalam hal pelasanaan implementasi dari Sitem SPBE ini.

    Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan bimtek ini adalah untuk mencapai feformasi birokrasi, mengasah, dan memberikan kecakapan pada kita semua nantinya.

    Dikatakannya, digitalisasi ini bagian dari reformasi birokrasi, dan tentunya semua pegawai dapat mengakses dan menggunakannya semaksimal mungkin, sehingga kegiatan yang bersifat administratif dapat berjalan dengan lebih efisien.

    “Diskominfo harus menjadi contoh dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan penerapan aplikasi ini nantinya akan sangat banyak manfaatnya nantinya terutama dalam pengelolaan surat berbasis elektronik, ” ungkap Teta.

    "Semua kita harus komitment tidak lagi menggunakan kertas meliankan menggunakan aplikasi ini ke depannya, " imbuhnya.

    Sementara itu, Kabid Aptika Anton Hutavea mengatakan, aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang memiliki berbagai macam fungsi dalam pengadministrasian tata kelola kearsipan.

    Keberadaan SRIKANDI, dikatakan, akan mempermudah koordinasi, penelusuran surat, mengangkat mutu layanan publik, dan tentunya terintegrasi dengan kementerian atau lembaga lainnya yang sudah menggunakan aplikasi SRIKANDI.

    Dengan adanya aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini maka pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) terus terjaga. (*)

    solok sumbar sumatera barat bimtek srikandi srikandi
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Pacu Target Pembangunan, Bupati Solok Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Menpar Ekraf Puji Potensi Wisata Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolres Solok Tegaskan Pelayanan dan Pengamanan Nataru Harus Optimal

    Ikuti Kami